Sifat Korupsi Masyarakat

Pada setiap tanggal 9 December dunia maupun indonesia sendiri memperingati hari anti korupsi. Kata korupsi sendiri sudah tidak asing bagi kita semua, Seolah kata-kata ini menjadi kata yang sakti untuk menjatuhkan para birokrat. Tak dapat dipungkiri kata ini sudah terlalu sering diucapkan oleh masyrakat indonesia hingga pernah beberapa kali menjadi Trending Word di indonesia. Namun sangat disayangkan, Anti korupsi sendiri sering pula disebutkan beberapa masyrakat yang justru sering melakukan korupsi bahkan memiliki sifat korupsi sendiri. Memang Korupsi sendiri telah disepakati bersama bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, merugikan dan sebagai salah satu perusak ekonomi yang berdampak besar bagi perekonomian negara. Bahkan masyarakat sendiri menyatu untuk memberantas korupsi itu sendiri. Tapi apakah korupsi sendiri hanya bisa dilakukan oleh para birokrat saja?, inilah yang menjadi menjadi pemahaman yang salah sehingga masyarakat salah kapra. Coba anda melihat pada sekitar anda yang dimana secara terang-terangan menggunakan fasilitas umum yang layaknya seperti fasilitas pribadi mereka, seperti penggunaan fasilitas umum dijalan yang dimana lahan parkir, jalanan umum, dan fasilitas umum lainnya sering disalahgunakan atau diserahkan oleh beberapa masyarakat lainnya. Misalnya pengendara yang dengan leluasanya memarkir kendaraannya disembarang tempat yang sudah jelas mengganggu kelancaran pengendara lainnya bahkan menimbulkan kemacetan. Apakah hal ini tidak termasuk korupsi?, Tentu saja perbuatan tersebut adalah perbuatan Korupsi yang dimana milik masyarakat umum digunakan seperti milik sendiri. Memang sangat benar dan baik jika korupsi itu diperangi secara bersama-sama tanpa pandang bulu dan seluruh pihak harus turut bertanggung jawab dan bekerja sama dalam menanggulanginya, penegak hukum juga berperan dengan tugas dan kewenangannya, Tapi harus didasari oleh pemberantasnya sendiri atau Masyarakat sendiri, yang harus berusaha untuk menghilangkan sifat-sifat korupsi yang ada pada dirinya dan masyarakat sendiri yang harus berkomitmen untuk tidak melakukan apalagi mengumbar-umbar sifat-sifat atau perbuatan korupsi pada fasilitas umum.

Masyarakat jangan hanya meneriakkan Anti Korupsi tanpa didasari dirinya sendiri, Jangan mengaku anti korupsi bila pernah apalagi jika masing sering melakukan Korupsi dari yang terkecil sekalipun. Untuk itu jangan hanya memberantas korupsi hanya disaat korupsi itu sudah besar tapi berantaslah dari yang terkecil karena sesuatu berawal dari yang terkecil hingga yang akhirnya menjadi yang terbesar. Berilah pemahaman yang benar terhadap generasi yang akan datang, bukan yang telah terjadi. Sehingga pada waktunya generasi yang akan datang tidak mengenal sifat-sifat korupsi dan pelanggaran terhadap hak orang lain sekecil apapun. Yang pada akhirnya Korupsi tidak akan pernah lagi terdengar karena sudah tidak ada yang melakukannya lagi.

1 komentar untuk “Sifat Korupsi Masyarakat”

Komentar ditutup.