Cara Jual Beli Mobil Bekas dan Baru Secara Online

Kendaraan bermotor sepertinya sudah menjadi kebutuhan primer bagi sebagian besar orang-orang, terkhusus bagi kita-kita yang berdomisili di Indonesia. Maka patutlah kita bersyukur dan menghargai atas hasil karya Ferdinand Verbiest sebagai seorang yang pertama kali mendesain kendaraan dengan konsep mobil tiga roda pada tahun 1672, walaupun saat itu masih bertenaga uap.

Tanpa  kendaraan, betapa sulitnya kita untuk bepergian karena mau tidak mau apabila terjadi, maka kita harus menggunakan kuda sebagai sarana transportasi kalannya.

Keluar dari pembahasan sejarah itu, di Indonesia sendiri pertumbuhan akan kebutuhan kendaraan semakin meningkat tiap tahunnya, melihat dari data statistik yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia yang menguraikan sekiranya pada Juli 2016 terhitung sebanyak 124.348.224 Unit Kendaraan yang tersebar di seluruh Indonesia, itupun hanya yang diketahui dan belum kendaraan lainnnya yang tidak terdaftar.

Semua angka tersebut sudah termasuk dalam hasil transaksi jual beli yang masih sedang berlangsung sampai saat ini. Transaksi jual beli kendaraan khususnya mobil, juga ternyata cukup berperan penting dalam fleksibilitas angka unit kendaraan di Indonesia.

Salah satu sisi baiknya adalah proses transaksi jual beli kendaraan khususnya mobil tidak hanya dapat dilakukan secara langsung datang ke dealer. Melainkan di era modern seperti saat ini, dimana teknologi internet mulai berkembang justru dapat mempermudah kebutuhan transaksi jual beli kendaraan. Bahkan hanya dengan layar perangkat yang terhubung dengan internet tanpa harus keluar rumah sekalipun siapa saja dapat melakukan transaksi jual beli mobil dimana pun dia mau.

Sama seperti yang dilakukan oleh sebuah situs berdomain mobilbekas.com, dimana situs ini menawarkan layanan iklan jual beli mobil bekas murah dengan gratis secara online. Selain itu, cara penggunaannya juga sangat mudah tidak ribet dan tanpa embel-embel gratis karena situs ini nyatanya memberikan layanan iklan mobil 100% gratis.

Jika Anda tertarik untuk melakukan jual beli mobil gratis menggunakan situs tersebut, maka silahkan saja menyimak penerapnnya lebih lanjut dibawah ini:

Tahap 1: Akses Situs Jual Beli Mobil

Untuk memulai mengiklan atau mencari mobil bekas atau baru secara online, silahkan mengakses terlebih dahulu situs yang telah diuraikan diatas sebagai berikut:

Tahap 2: Pasang Iklan atau Cari Mobil

Setelah Anda berada dilaman utama situs tersbut, Anda sudah dapat melakukan aktifitas seperti pasang iklan atau cari mobil.

Jika Anda ingin melakukan mengiklankan mobil Anda, silahkan klik tombol “Pasang Iklan” di menu header situs tersebut, lalu silahkan registrasi sebuah akun untuk melakukan pemasangan iklan mobil secara gratis.

Terdapat dua jenis pendaftaran akun, yang pertama adalah registrasi sebagai Dealer dan yang kedua adalah registrasi sebagai pemilik langsung dari kendaraan tersebut.

Selebihnya, jika Anda ingin langsung mencari kendaraan mobil yang Anda inginkan, maka silahkan ketikkan nama mobil pada kolom pencaharian dilaman utama situs tersebut.

Tambahan:

Apabila Anda mengatasnamakan dari sebuah dealer dan memiliki sebuah tautan atau situs untuk showroom Anda, maka Anda juga dapat bertukar link dengan situs ini.

Caranya cukup menetak tautan “Showroom” di menu header tersebut, kemudian klik tombol “+Tambahkan link website Anda”.

Sebagai catatan bahwa yang dapat diiklan dalam situs ini, hanya memperbolehkan penggunanya untuk mengiklankan sebuah mobil saja. Selebihnya terkait syarat dan ketentuan bisa Anda lihat pada situs tersebut.